Pembegalan di Lampung Tengah

Breaking News Polisi Tembak DPO Pembegalan dan Pembacokan di Kampung Hadung Ratu Lamteng

Tim Reskrim Polsek Padang Ratu tembak seorang buron pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Kampung Haduyang Ratu yang terjadi pada 2018 silam.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Pelaku Herman diamankan di Mapolsek Padang Ratu. Polisi tembak DPO pembegalan dan pembacokan di Kampung Hadung Ratu. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tim Reskrim Polsek Padang Ratu tembak seorang buron pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Kampung Haduyang Ratu yang terjadi pada 2018 silam.

Pelaku Herman (23) warga Kampung Haduyang Ratu ditembak Tim Reskrim Polsek Padang Ratu karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya.

Kapolsek Kompol Rahmin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, Herman ditangkap di salah satu rumah di Kampung Haduyang Ratu, Rabu (25/5) kemarin.

"Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena menyerang petugas (anggota Polsek Padang Ratu) yang hendak menangkapnya menggunakan sebatang kayu," terang Kompol Rahmin, Kamis (26/5).

Ditambahkan Rahmin, setelah pelaku tak melakukan perlawanan, Herman kemudian dibawa Puskemas terdekat untuk mendapatkan perawatan, lalu dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku selama ini bersembunyi dari satu dusun ke dusun lainnya untuk mengindari kejaran polisi. Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Dusun Proyek Cermin, lalu kami lakukan penyergapan dan penangkapan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved