Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Berikut Rancangan yang Dibuat KPU
Tahapan pemilu 2024 sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Berikut rencana tahapan pemilu 2024.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Tahapan pemilu 2024 sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah memaparkan data terbaru terkait dengan rancangan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR RI pada Selasa (25/4/2022) lalu.
Untuk masa kampanye direncanakan akan berlangsung dari 13 Novemer 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara untuk pemungutan suara tetap sesuai jadwal awal yakni 14 Februari 2024.
Baca juga: Jelang Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Sebut Anggaran Pemilu Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Alokasikan Rp 4,6 Triliun untuk Pengadaan APD
Jika ada putaran kedua pemungutan suara, maka berlangsung 12 Juni 2024.
Total, ada 46 tahapan yang dirancang KPU untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Berikut ini beberapa tahapan penting pelaksanaan Pemilu 2024”
Putaran I
1. Penyusunan Peraturan KPU (PKPU), yakni 14 Juni – 14 Desember 2022.
2. Pendaftaran partai politi, 1-7 Agustus 2022.
3. Penetapan partai politi peserta pemilu, 14 Desember 2022.
4. Penyelesaian sengketa penetapan peserta pemil, 14 Desember 2022 – 15 Februari 2023.
Baca juga: Citra Kirana Tulis Romantis untuk Sang Suami, Sejumlah Artis Tulis Pesan Dukungan untuk Dirinya
Baca juga: Pakai Nama Ala Korea, Teuku Wisnu Beri Ucapan Selamat ke Maudy Ayunda yang Menikah dengan Pria Korea
5. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggara pemil, 14 April 2023 – 13 Februari 2024.
6. Pembentukan PPK dan PPS, 14 Oktober 2022 – 21 Januari 2023.