Mesuji

PTSL 2022, BPN Mesuji Sediakan Kuota 3500 Sertifikat Tanah

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji menyediakan kuota sebanyak 3.500 sertifikat tanah program PTSL 2022.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunmanado
Ilustrasi- BPN Kabupaten Mesuji menyediakan kuota 3.500 sertifikat tanah program PTSL 2022. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji menyediakan kuota sebanyak 3.500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Endah Kurniati mewakili Kepala Kantor BPN Mesuji Eli Rahmatullah, mengungkapkan kuota sertifikat tanah program PTSL tersebut akan dibagi di enam Desa di Kabupaten Mesuji

"Kuota sertifikat tanah ini sendiri berdasarkan program BPN Pusat, untuk masyarakat yang mempunyai sisa tanah pada zaman transmigrasi tahun 1981 tapi belum memiliki sertifikat resmi," ujarnya, Kamis (26/5/2022).

Endah Kurniati mengatakan, enam desa yang mendapat sertifikat tanah dari program PTSL itu sendiri meliputi Desa Harapan Mukti, Tanjung Sari, Bujung Buring, dan Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya.

Kemudian, Desa Nipah Kuning Kecamatan Mesuji dan Desa Muara Mas Kecamatan Mesuji Timur.

Baca juga: 7 Camat Dilantik Sebagai PPATS, Bapenda Mesuji Harap Dapat Tingkatkan PAD

Baca juga: Pria Berkedok Seragam ASN Bawa Kabur Motor Warga Mesuji, Begini Modus Pelaku

"Meskipun demikian kami juga siap menerima pembuatan selain dari 6 Desa itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Endah menyebut program PTSL ini sudah berjalan sejak Januari 2022 hingga Desember 2022.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved