Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap
Breaking News Polres Lamteng Jaring Tiga Bandit Curanmor dan Pembegalan
Tim Opsnal Polres Lampung Tengah diback up Batalyon B Brimob Polda Lampung ringkus kompolotan pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang biasa
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tim Opsnal Polres Lampung Tengah diback up Batalyon B Brimob Polda Lampung ringkus kompolotan pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah timur Lampung Tengah.
Penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor itu kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap membuat keresahan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Tiga orang diamankan dari rangkaian operasi Sikat Krakatau 2022 itu, Selasa (24/5/2022) lalu, masing-masing berinisial di Kecamatan Seputih Surabaya yakni RK (21), SW (20) dan JD (32).
"Ketiga pelaku tersebut diamankan terpisah di kediamannya masing-masing. Ketiganya merupakan para pelaku kriminalitas 3C (Curas, Curat dan Curanmor)," terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (27/5).
Dalam beraksi kata Doffie, para komplotan pelaku yang berhasil diamankan ini, tergolong sadis dan kerap melukai korbannya dengan mengunakan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Ringkus Begal Bersenjata Api, Korbannya Karyawan PT Indo Lampung Perkasa
Baca juga: Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Gerak Cepat Amankan Motor Korban Begal
"Wilayah beraksi para pelaku yang kami amankan ini, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Rumbia dan sekitarnya. Kami masih lakukan pengembangan atas komplotan ini," terang Kapolres.
Saat ini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Ketiganya dikenalkan Pasal 363 KUHPidana, 365 KUHPidana dengan ancaman 7 dan 12 tahun penjara.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )