Berita Terkini Artis

Gegara Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta 

"Aku belum ngerti. Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini. Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.

Tayang:
Editor: taryono
Kolase Instagram/Gen Halilintar
Potret kebersamaan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah dan Gen Halilintar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gen Halilintar mengcover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, kini berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga Atta Halilintar itu harus membayar denda Rp 300 juta ke perusahaan rekaman Nagaswara.

Gugatan yang dilayangkan Nagaswara pada keluarga Atta Halilintar pada 2018 tersebut kini kembali mencuat karena Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.

Suami Aurel Hermansyah protes karena keluarganya, yakni Gen Halilintar harus bayar denda Rp 300 juta terkait cover lagu syantik ke Nagaswara.

"Engga tahu deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat, 27 Mei 2022.

Atta membenarkan kalau Gen Halilintar pernah mencover lagu Lagi Syantik Siti Badriah. Hanya saja ia tidak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara, yang memayungi lagu tersebut.

Baca juga: Paman Atta Halilintar Bantah Sang Kakak Ikut Aliran Sesat: Saya Tau Persis Kegiatan Bang Halilintar

Baca juga: Farhat Abbas Ancam Laporkan Thariq ke Polisi, Atta Halilintar: Aneh

"Adik-adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.

Suami Aurel Hermansyah itu merasa aneh karena Nagaswara malah mengajukan gugatan perdata kepada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover di seluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena. Nggak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Kedepan, Atta Halilintar belum tahu apakah Gen Halilintar akan melakukan upaya hukum, setelah dinyatakan bersalah dan harus bayar denda sebesar Rp 300 juta ke Nagaswara.

"Aku belum ngerti. Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini. Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.

Diberitakan sebelumnya, Gen Halilintar sempat membuat video cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, kemudian diunggah ke channel Youtube.

Baca juga: Rohimah Minta Bantuan Polisi dan Pihak Kedubes untuk Bisa Pulang ke Indonesia

Baca juga: Pernah Kuliah di Kampus yang Sama, Maudy Ayunda Ungkap Alasan Jatuh Cinta pada Jesse Choi

Dalam video tersebut, Gen Halilintar diduga mengubah lirik lagu yang tidak semestinya, dalam video cover lagu Lagi Syantik.

Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut tidak suka. Mereka menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan.

Ayah Atta Halilintar dituding ikut aliran sesat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved