Pemilu 2024

Kotak Suara Pemilu 2024, KPU Pertimbangkan untuk Gunakan Kotak Karton Kedap Air

KPU akan mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi KPU Lampung Selatan
Ilustrasi - KPU akan mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut perlu mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024.

Pasalnya, Pemilu 2024 akan digelar di bulan Februari yang masuk musim penghujan.

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KP) Yuianto Sudrajat mengatakan, KPU akan mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 mendatang.

“KPU akan mempertimbangkan kotak suraa berbahan karton Duplek kedap air,” ujar Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022) lalu.

Dikatakannya, syarat kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang, haruslah transparan.

Baca juga: Capres Pemilu 2024, Politisi PDI-P: Kalau Kami, Keputusan Partai Ada di Bu Ketum

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Berikut Rancangan yang Dibuat KPU

Hal itu, lanjutnya, merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1.

Dimana perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.

Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.

"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Jelang Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Sebut Anggaran Pemilu Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Alokasikan Rp 4,6 Triliun untuk Pengadaan APD

Kotak Suara Berbahan Kardus akan Digunakan Lagi di Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
KPU
Pemilu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved