Metro
Dua Pembobol Rumah yang Ditangkap Polsek Metro Pusat Ternyata Residivis Kasus Serupa
Dua pelaku curat AK dan WD yang beraksi di Jalan Cut Nyak Dien Kota Metro, pada 21 April 2022 lalu, merupakan pemain lama pembobol rumah.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Metro - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) AK dan WD yang beraksi di Jalan Cut Nyak Dien Kota Metro, pada 21 April 2022 lalu, merupakan pemain lama pembobol rumah.
Kapolsek Metro Pusat Iptu Erson mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa.
Dimana pada tahun 2020, keduanya membobol konter HP di depan Chandra Supermarket.
"Dan baru bebas dari penjara bulan Februari 2022," terangnya, Senin (30/5/2022).
Sementara tersangka WD mengaku motor hasil curian tidak dijual melainkan digadaikan kepada rekannya sebesar Rp 1,8 juta.
"Motor gadai Rp 1,8 juta. Hasilnya saya bagi dua Rp 800 ribu per orang. Sisa Rp 200 ribu kami belikan makan sama rokok. Uang saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ya tiga hari habis," bebernya.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)
