Metro

Dua Pembobol Rumah yang Ditangkap Polsek Metro Pusat Ternyata Residivis Kasus Serupa

Dua pelaku curat AK dan WD yang beraksi di Jalan Cut Nyak Dien Kota Metro, pada 21 April 2022 lalu, merupakan pemain lama pembobol rumah.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Dua pelaku curat diamankan Polsek Metro Pusat. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) AK dan WD yang beraksi di Jalan Cut Nyak Dien Kota Metro, pada 21 April 2022 lalu, merupakan pemain lama pembobol rumah.

Kapolsek Metro Pusat Iptu Erson mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa.

Dimana pada tahun 2020, keduanya membobol konter HP di depan Chandra Supermarket.

"Dan baru bebas dari penjara bulan Februari 2022," terangnya, Senin (30/5/2022).

Sementara tersangka WD mengaku motor hasil curian tidak dijual melainkan digadaikan kepada rekannya sebesar Rp 1,8 juta. 

"Motor gadai Rp 1,8 juta. Hasilnya saya bagi dua Rp 800 ribu per orang. Sisa Rp 200 ribu kami belikan makan sama rokok. Uang saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ya tiga hari habis," bebernya.

(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved