Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Tuntut Warisan, Putri Delina Beri Balasan Keras

Lewat kuasa hukumnya, Ali Nurdin, Teddy Pardiyana kembali ngotot minta jatah warisan Lina Jubaedah untuk anaknya, Bintang.

Tayang:
Editor: taryono
YouTube
Kolase Teddy Pardiyana dan Putri Delina 

"Untuk Dedek Bintang sehat selalu, di sini teteh, dan Rizwan, Ferdy, Iky, nunggu kehadiran Dedek Bintang untuk bersama kita," ujar Putri Delina.

Minta Rp 500 Juta

Teddy Pardiyana minta haknya ke Rizky Febian terkait penguasaan asetnya. Teddy pun telah membuat laporan ke polisi.

Hal ini diungkap Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.

Selain itu, Teddy Pardiyana juga meminta jatah Rp 500 juta dari aset kos-kosan yang ia klaim dibeli bersama dengan mantan istri Sule, Lina Jubaedah.

Kini, kos yang awalnya dibeli Teddy dan Lina Jubaedah telah dikuasai Rizky Febian, anak sulung Sule setelah Lina Jubaedah meninggal dunia. 

Gara-gara kos dikuasai anak Sule itulah, Teddy melaporkan Rizky Febian ke polisi pada Jumat (27/5).

Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, menjelaskan kos tersebut dibeli Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar, dan yang Rp 1 miliar merupakan uang Teddy. 

Meski telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar, Teddy kini hanya meminta setengahnya saja, yakni Rp 500 juta.

Dikatakan bahwa kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana pun menyebut bahwa aset peninggalan Lina Jubaedah capai Rp 2 miliar.

"Kurang lebih Rp 2 miliar," ungkap Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Wati Trisnawati menjelaskan bahwa kos-kosan itu dibeli atas uang Teddy dan Lina.

"Kalo beli itu kan ya sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda. Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati Trisnawati seperti dilansir TribunJatim.

Wati Trisnawati mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved