Berita Terkini Artis
Wanda Hamidah Terancam 2 Tahun Penjara Gegara Rusak Rumah Mantan Suaminya
Perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya, Daniel Patrick, kini berujung dengan pemeriksaan kepolisian.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya, Daniel Patrick, kini berujung dengan pemeriksaan kepolisian.
Hal tersebut lantaran Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan terhadap rumah Daniel.
Wanda Hamidah pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus pengerusakan tersebut.
Diketahui, Wanda Hamidah baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt, Senin (30/5/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Wanda dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Depok.
Baca juga: Daniel Patrick Tuding Wanda Hamidah Sudah 2 Kali Rusak Rumahnya
Baca juga: Daniel Patrick Tetap Laporkan Wanda Hamidah ke Polisi meski Telah Minta Maaf
Seperti diketahui sebelumnya, Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022.
Wanda Hamidah diduga telah menerobos pekarangan rumah Daniel Patrick yang berujung pada perusakan.
Akibat tindakan itu, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kini, wanita berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.
Tak ingin masalah semakin berlarut, Wanda berharap segera menyelesaikan kasus ini dengan sang mantan suami.
"Ini masalah kan (untuk) kepentingan terbaik anak. Mudah-mudahan semuanya baik-baik aja."
"Minta doanya juga ini semua demi kepentingan terbaik anak," ucap Wanda, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Selasa, 31 Mei 2022.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Mampu Bayar Sewa, Makam Ibunda Vanessa Angel Mau Digusur
Baca juga: Prof Bambang Klaim Tolak Cinta Vanessa Angel, Kim Hawt Ungkap Fakta Baru
Menurut Wanda, cinta seorang ibu dan ayah pada anak sama besarnya.
Hal itulah yang menjadi alasan dibalik sikapnya kala itu.