Ibadah Haji 2022

Kemenag Mesuji Beberkan Perbedaan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah ada perbedaan dalam pelaksanaannya, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mesuji Aziz Basuki. Kemenag Mesuji Beberkan Perbedaan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tahun ini calon jemaah haji di Indonesia diperbolehkan untuk berangkat ke tanah suci yang sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah ada perbedaan dalam pelaksanaannya, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji Aziz Basuki.

"Perbedaan utama dalam pelaksanaan ibadah haji yakni waktu sebelum memasuki asrama," ujarnya.

Yang dimana, Aziz menjelaskan jika pelaksanaan ibadah haji sebelumnya untuk dapat memasuki asrama harus dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu.

Baca juga: Dapat Sambutan Hangat, Ketua TP PKK Mesuji Termotivasi untuk Tingkatkan Kapasitas Kader

Baca juga: Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Masuk Gelombang Kedua

Sedangkan untuk saat ini, para jamaah haji sebelum memasuki asrama harus dilakukan tes PCR terlebih dahulu.

"Kalau negatif boleh masuk, kalu positif maka harus dikarantina terlebih dahulu," ucapnya.

Kemudian, lanjut Aziz saat pelaksanaan ibadah haji tetap dianjurkan memakai masker.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved