Ibadah Haji 2022
Kemenag Mesuji Beberkan Perbedaan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah ada perbedaan dalam pelaksanaannya, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tahun ini calon jemaah haji di Indonesia diperbolehkan untuk berangkat ke tanah suci yang sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah ada perbedaan dalam pelaksanaannya, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji Aziz Basuki.
"Perbedaan utama dalam pelaksanaan ibadah haji yakni waktu sebelum memasuki asrama," ujarnya.
Yang dimana, Aziz menjelaskan jika pelaksanaan ibadah haji sebelumnya untuk dapat memasuki asrama harus dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu.
Baca juga: Dapat Sambutan Hangat, Ketua TP PKK Mesuji Termotivasi untuk Tingkatkan Kapasitas Kader
Baca juga: Keberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Masuk Gelombang Kedua
Sedangkan untuk saat ini, para jamaah haji sebelum memasuki asrama harus dilakukan tes PCR terlebih dahulu.
"Kalau negatif boleh masuk, kalu positif maka harus dikarantina terlebih dahulu," ucapnya.
Kemudian, lanjut Aziz saat pelaksanaan ibadah haji tetap dianjurkan memakai masker.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)