Berita Terkini Nasional
Profil Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI dengan Karier Mentereng
Simak profil Rifqinizamy Karsayuda berikut ini. Ia adalah anggota komisi II DPR RI.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak profil Rifqinizamy Karsayuda berikut ini. Ia adalah anggota komisi II DPR RI.
Pria bernama lengkap Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini lahir di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, 6 November 1982 silam.
Dirinya melenggang ke Senayan sebagai bagian dari Fraksi PDIP.
Karier
Melansir dari rifqikarsayuda.com, Rabu (1/6/2022), Rifqinizamy Karsayuda merupakan seorang politisi, akademisi dan pengusaha.
Baca juga: Profil Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan
Baca juga: Profil Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI Sekaligus Dosen Unpad
Rifqi Karsayuda begitu ia akrab dipanggil, memulai karir sebagai akademisi di bidang hukum tata negara.
Jalan hidupnya kemudian merambah dunia profesional dan politik.
Di dunia politik, Rifqi pernah diamanahi menjadi anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Infrastruktur, Perhubungan, Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.
Selain itu, ia juga diberi mandat oleh PDI Perjuangan sebagai Sekretaris Kelompok Komisi (POKSI) V Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
Pada Pebruari 2021, Ia diberi amanah bertugas di Komisi II DPR-RI yang membidangi Pemerintahan, Politik Dalam Negeri, Pertanahan, Tata Ruang, Kepegawaian dan Kepemiluan.
Dalam struktur partai, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dirinya juga menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan mengajar di Program S1 dan S2 Ilmu Hukum di beberapa PTN dan PTS di Indonesia pada rentang waktu 2005-2016.
Baca juga: Profil Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR RI dari Jawa Tengah
Baca juga: Profil Kurniasih Mufidayati, Anggota Komisi IX DPR RI Sekaligus Dosen di Jakarta
Rifqi menempuh studi strata satu di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, masuk tahun 2001.
Tahun 2007, Ia menempuh studi magister di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan spesialisasi di bidang constitutional law dengan beasiswa Dikti Luar Negeri dari Departemen Pendidikan Nasional.
Tahun 2011, Ia mendapatkan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) dari Kementerian Ristek Dikti di Program Doktor Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Tata Negara pada Universitas Brawijaya.