Bandar Lampung
DPRD Minta BKD Bandar Lampung Segera Keluarkan SK PPPK
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi meminta agar BKD Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Semua calon guru di Bandar Lampung yang lulus Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 lalu, sedianya bakal menerima surat keputusan (SK).
Namun ternyata nasib ribuan PPPK yang dinyatakan lulus tes baik itu tahap 1 dan tahap 2 pada Desember 2021 lalu, hingga kini belum menerima SK.
Ketidakpastian ini membuat puluhan guru PPPK resah.
Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung merespon keluhan guru PPPK tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi meminta agar BKD Bandar Lampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut.
Baca juga: Bandar Lampung Berpotensi Hujan Siang hingga Sore Ini
Menurutnya, Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya PPPK sudah memegang SK.
“Apa yang membuat proses ini terasa begitu lambat? Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu, dimana sistem ini sebenarnya sudah tepat karena data dalam satu jam saja sudah bisa pindah dari daerah ke pusat," kata Sidik, Kamis (2/6/2022).
Dia mengungkapkan daerah seperti Kabupaten Mesuji dan Way Kanan saja sudah menyerahkan SK PPPK.
"Ini ada 1000an guru PPPK yang nasibnya tergantung karena belum menerima SK. Saya harap pemkot dalam hal ini BKD bisa menyerahkan SK mereka keluar,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung ini.
Sidik berjanji akan terus mengadvokasi dan mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini agar bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Yang pasti jangan sampai kita zolimlah dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)