Lampung Timur

Satu Orang PPPK di Lampung Timur Mengundurkan Diri

Kepala BKPPD Lampung Timur, M Ridwan mengatakan, dari 442 orang PPPK yang mengundurkan diri, ada satu orang dari Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat adanya ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, M Ridwan mengatakan, dari 442 orang yang mengundurkan diri, ada satu orang dari Lampung Timur.

"Ada satu orang yang dianggap mengundurkan diri dari PPPK, dari total 1.300 orang PPPK yang diterima di Lampung Timur," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan, satu orang yang dianggap melakukan pengunduran diri, lantaran tidak pernah konfirmasi ke BKPPD Lampung Timur.

"Yang mengundurkan diri ini tidak pakai surat pengunduran diri, dia lulus seleksi tapi orang luar Lampung Timur, dan tidak pernah nongol atau konfirmasi," ungkapnya.

Selain satu orang dianggap mengundurkan diri, Ridwan juga mengatakan ada tiga orang yang tidak memenuhi syarat.

"Mereka yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki ijazah S1 dan tidak melakukan pengisian DRH atau tanpa keterangan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved