Bandar Lampung
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Desak BKD Segera Serahkan SK Guru PPPK
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin menyayangkan kinerja BKD Bandar Lampung yang tak kunjung menyerahkan SK guru PPPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin menyayangkan kinerja Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung yang tak kunjung menyerahkan SK guru PPPK.
Aep menuturkan, seharusnya BKD sudah mengeluarkan SK PPPK seperti daerah lainnya.
"Seharusnya segera dibuatkan SK karena itu kebijakan nasional.
Kalo kita lihat daerah lain itu sudah tapi kenapa Bandar Lampung belum," kata Aep, Kamis (2/6/2022).
Karena itu, pihaknya meminta BKD segera membuatkan SK dan menyerahkan kepada PPPK.
"Oleh karena itu kita mendorong wali kota melalui BKD untuk segera menyerahkan itu," jelas Aep.
Terkait keluhan ketidakpastian kapan SK itu akan diserahkan, Aep meminta BKD segera memberikan penjelasan kepada PPPK.
"BKD saya kira harus menjelaskan kapan SK itu akan dikeluarkan karena itu harus segera karena sudah cukup lama.
Harusnya Maret sudah keluar," tandas Aep.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wawancara-eksklusif-wakil-ketua-ii-dprd-bandar-lampung.jpg)