Lampung Timur

8 Ternak di Lampung Timur Sakit Mulut-Kuku, 1 Sapi Mati

Sebanyak 8 ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Ilustrasi sapi. Sebanyak 8 ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur. 

"Pokoknya jangan panic buying yang mengakibatkan peternak pada sibuk jual ternaknya dengan harga murah. Sebab hal tersebut dapat merugikan para peternak," terangnya. 

Lebih lanjut, Joni mengajak kepada para peternakan yang belum pernah terkena PMK untuk dapat menjaga kebersihan kandang dengan cara menyemprotkan desinfektan. 

 Bersihkan Kandang

Petugas Unit Binmas Polsek Punggur Lampung Tengah imbau kepada para pemilik peternakan di kecamatan setempat untuk rutin membersihkan kandang hewan ternak mereka setiap hari.

Imbauan itu dilakukan jajaran Polsek Punggur di selah kegiatan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan cara pendampingan dan pengawasan langsung ke tempat perternak di Kecamatan Punggur dan Kotagajah, Sabtu (4/6/2022).

Kepala Polsek Punggur Iptu Mualimin mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, berdasarkan satuan tugas (Satgas) PMK, kepolisian beserta dinas terkait di Lamteng untuk terus melakukan pencegahan penyakit yang menyerang hewan ternak itu.

"Peninjauan dan pengawasan langsung ini juga perintah langsung Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kepada Kapolsek jajaran serta para Kasatfung untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan PMK serta berkordinasi dengan Dinas Peternakan, Perkebunan dan Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," kata Iptu Mualimin.

Selain rutin membersihkan kandang, Satgas PMK juga mengingatkan kepada para pemilik peternakan untuk memberikan vaksinasi dan penyuntikan vitamin pada ternak.

‘’Petugas berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan, makanan dan vitaminya pun harus diperhatikan sebagai langkah utaman pencegahan PMK,’’ kata Mualimin.

Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit mulut dan kuku, Kapolsek juga mengimbau agar segera melaporkan ke perangkat Kampung atau Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut oleh Dinas Peternakan Lamteng.

Sampai sejauh ini lanjut Mualimin, pihaknya beserta Satgas PMK Lamteng selum menemukan adanya hewan ternak warga di Kecamatan Punggur dan Kotagajah yang terkena penyakit mulut dan kuku.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi / M Rangga Yusuf / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved