Berita Terkini Artis

Istri Zul Zivilia Bakal Laporkan Penyebar Hoaks Suaminya Dihukum Mati

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, geram dan bakal laporkan penyebar hoaks suaminya dihukum mati karena kasus narkoba.

Kolase KOMPAS.com Ira Gita/WARTAKOTA Henry Lopulalan
Ilustrasi Retno Paradinah (kiri) dan Zul Zivilia (kanan). Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, geram dan bakal laporkan penyebar hoaks suaminya dihukum mati karena kasus narkoba. 

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Sebagai informasi, Zulkifli atau lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, merupakan vokalis grup musik asal Kendari, Zivilia.

Grup beraliran slow rock alternatif itu dikenal lewat lagu "Aishiteru" yang ada dalam album dengan nama sama dan dirilis tahun 2009.

Divonis 18 Tahun

Sebelumnya, vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.

Zul Zivilia tersandung kasus narkoba.

Sidang putusan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kini, sang istri, Retno Paradinah harus meneruskan hidupnya tanpa suami.

Mengingat, Zul Zivilia merupakan tulang punggung keluarga.

Dengan dipenjaranya Zul, lalu, bagaimana dengan nasib ekonomi keluarganya?

Retno menjawab, saat ini dia membuka bisnis dan merangkap menjadi seorang make-up artist (MUA).

“Kalau sekarang saya kan ada usaha jualan baju, terus juga sudah merangkap jadi MUA juga kan. Jadi pemasukan Alhamdulillah dari situ sih,” kata Retno dihubungi wartawan pada Minggu (7/3/2021).

Retno tak menampik kalau dia terkadang meminjam uang untuk menutupi keperluan kehidupan sehari-harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved