Lampung Timur
Pemkab Lampung Timur Akan Ikuti Aturan Pusat Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Pemerintah pusat dikabarkan akan menghapus Tenaga Honorer sejak tanggal 28 November 2023.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemerintah pusat dikabarkan akan menghapus Tenaga Honorer sejak tanggal 28 November 2023.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengungkapkan, akan mengikuti peraturan pemerintah pusat.
"Kita menjalankan peraturan perundang-undangan saja," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Timur, Moch Jusuf, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (7/6/2022).
Sementara, total honorer yang ada di kabupaten Lampung Timur, sekitar dua ribu orang.
"Perkiraan sekitar 2.000 lebih honorer, yang ada di Kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, M Ridwan, saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, total tersebut masih akan dilakukan penyandingan ke Dinas BPKAD Lampung.
"Data lengkapnya, masih mau disandingkan dengan data BPKAD, karena BPKAD yang pernah bersurat untuk mengirimkan data honorer," ungkapnya.
"Nanti akan kita bandingkan total seluruhnya," tutup Ridwan.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)