Pemilu 2024
Audensi dengan Wali Kota Eva Dwiana, KPU Bandar Lampung Sebut Anggaran Pilkada 2024 Rp 53 Miliar
Jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Walikota Eva Dwiana dan jajaran Pemerintah Kota.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Walikota Eva Dwiana dan jajaran Pemerintah Kota, Selasa (7/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan rencana kebutuhan anggaran Pilkada kota Bandra Lampung 2024 sebesar Rp 53 milyar.
Dikatakan Dedy, keseluruhan anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai honor penyelenggara Adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, Pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik.
"Honor panitia Adhoc mencapai 46 persen dari total anggaran pilkada. Namun demikian, nantinya akan ada sharing dana dengan Pemerintah Provinsi," ujaranya, Rabu (8/6/2022).
Selain soal anggaran, pada pertemuan itu juga dibahas tentang persiapan lainnya, yakni pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Baca juga: Dosen UM Metro Gelar Pelatihan Pemanfaatan Digital Konten Media Sosial Tiktok di TK ABA 4 Banjarrejo
Baca juga: Mengembangkan Wisata Kota di Bandar Lampung Bersama Wali Kota Eva Dwiana
KPU Kota berharap Pemerintah Kota melalui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk.
"Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil," kata Dedy.
Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan Pilkada itu, Walikota Bandar Lampung berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
"Pemerintah Kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada," Kata Eva Dwiana.
Lebih lanjut Walikota juga meminta Kepala Disdukcapil untuk bisa bekerjasama dengan KPU demi keperluan pemutahiran data pemilih.
"KPU bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP-El yang dilakukan Dinas di sekolah, mall ataupun kecamatan," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )