Mesuji
Disdukcapil Mesuji Sampaikan Kemudahan Mengurus Dokumen Kependudukan Lewat Zoom Meeting
Disdukcapil Mesuji gelar zoom meeting Disdukcapil menyapa masyarakat, berikan informasi kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Guna menyampaikan informasi tentang kemudahan dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji menggelar zoom meeting dengan tema 'Dukcapil Menyapa Masyarakat'
Kegiatan zoom meeting itu di gelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 8.30 hingga 11.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan dalam zoom meeting Dukcapil Menyapa Masyarakat ini pihaknya ingin menyampaikan permudahkan layanan data kependudukan, khususnya bagi bayi baru lahir.
"Yang dimana setiap ibu-ibu yang melakukan persalinan di ruang persalinan bidan atau rumah sakit, akan mendapat dokumen kependudukan langsung berupa akte kelahiran dari si bayi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Mursalin menjelaskan saat bayi lahir para orang tua cukup berikan Kartu Keluarga (KK) yang lama dan surat keterangan telah melahirkan dari bidan atau rumah sakit.
Baca juga: Kedatangan Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi di Lampung Tengah Diungkap Kakam
Baca juga: Mitsuhiro Taniguchi Datang ke Kampung Sridadi Lampung Tengah Sejak Pertengahan Mei
Nantinya, bidan akan segera mengurusnya melalui aplikasi. Mengingat bidan juga sebagai user nya.
Ketika telah dilakukan penginputan data melalui aplikasi maka akan muncul data kependudukan yang baru berupa akte kelahiran dan kartu keluarga untuk dapat langsung dilakukan pencetakan sendiri.
"Jadi untuk akte kelahiran dan KK itu bisa cetak sendiri nah untuk KIA itu memang dari bidan nya bisa membantu menginput data kependudukan untuk dibuatkan kartunya. Namun untuk kartu KIA nya harus ke Kantor Disdukcapil," jelasnya.
Lebih lanjut, Mursalin menilai dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil Mesuji dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Mesuji diharapkan dapat membantu pelayanan data kependudukan.
Mengingat, kata dia, para ibu yang baru saja melahirkan anaknya tidak perlu lagi pergi ke Disdukcapil Mesuji.
Melainkan dapat mengurusnya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Disdukcapil Mesuji.
"Tidak usah ke capil, dan cetak sendiri KK nya. Untuk KIA baru biar kita antarkan saja," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)