Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung Ungkap Butuh Dana Rp 53 Miliar

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Wali Kota Eva Dwiana dan Jajaran pemerintah kota setempat, Selasa (7/6/2022).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Wali Kota Eva Dwiana dan Jajaran pemerintah kota setempat, Selasa (7/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Wali Kota Eva Dwiana dan Jajaran pemerintah kota setempat, Selasa (7/6/2022). 

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan rencana kebutuhan anggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2024, sebesar Rp 53 miliar. 

Dedi menyampaikan, keseluruhan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS, KPPS, pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik.

"Honor panitia adhoc mencapai 46 persen dari total anggaran pilkada. Namun demikian, nantinya akan ada sharing dana dengan pemerintah provinsi," ujaranya, Rabu (8/6/2022).

Selain soal anggaran, juga dibahas tentang persiapan lainnya, yakni pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih. 

KPU Kota berharap pemerintah kota melalui, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) dapat berkolaborasi lebih baik dalam pendataan penduduk. 

"Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan disdukcapil," kata Dedy. 

Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan Pilkada itu, Wali Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya. 

"Pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada," Kata Eva Dwiana. 

Lebih lanjut wali kota juga meminta kepala disdukcapil untuk bisa bekerjasama dengan KPU demi keperluan pemutahiran data pemilih.

"KPU bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP-El yang dilakukan dinas di sekolah, mall ataupun kecamatan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved