Penangkapan Khilafatul Muslimin
Setelah Sang Pimpinan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kegiatan di Kampung Khilafah Tetap Seperti Biasa
Pasca ditangkapnya Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, oleh Polda Metro Jaya tak mempengaruhi kegiatan organisasi keagamaan itu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
"Kami merasa terzolimi, karena dalam proses nya (penangkapan) tidak memakai adab atau aturan yang baik," kata Abu Bakar.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Karang Anom, Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan, Sariman menyatakan tidak ada hal yang dicurigai dari kegiatan di Kampung Khilafah tersebut.
Menurutnya, para warga yang bermukim di area Kampung Khilafah melakukan kegiatan keagamaan masih dalam batas kewajaran.
"Kami anggap wajar, pengajian yang mereka lakukan juga tidak meresahkan masyarakat lainnya," kata Sariman.
Sariman mengatakan para pengikut Khilafahtul Muslimin ini juga berbaur dengan masyarakat biasa.
Bahkan tetap menggelar solat berjamaah, meskipun bukan dari bagian kelompok mereka.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Bumi Waras, Polisi: Khilafatul Muslimin Bagian dari NII
Sariman menjelaskan, berdasarkan jumlah pengikut Khilafahtul Muslimin yang melapor ke perangkat desa, tercatat ada sekitar 30 Kepala Keluarga.
Namun jumlah tersebut bisa saja mengalami penambahan maupun pengurangan.
"Karena ada beberapa yang belum tercatat ulang, misal pindah domisili ataupun hal lainnya," kata Sariman.
Disebutkan juga bahwa sejumlah pengikut yang mendiami Kampung Khilafah ini sejak awal tahun 2000 an.
Mayoritas pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga sebagai pedagang dan buruh bangunan.
Sariman menyatakan selama bermukim di wilayah tersebut, tidak pernah ada permasalahan dengan masyarakat sekitar.
Hanya saja, Sariman mengakui untuk kegiatan kebangsaan seperti peringatan HUT RI mereka tidak pernah mau memasang bendera Merah Putih.
"Tapi kalau ada warga sekitar yang pasang di wilayah mereka, mereka juga tidak mempermasalahkan hal itu," kata Sariman.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)