Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Biayai Perawatan Prantino, Korban Kecelakaan Kerja yang Dirawat di RS
Selama 5,5 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Biayai Perawatan Prantino, Korban Kecelakaan Kerja yang Dirawat di RS
Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar.
Dalam keterangannya, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino.
"Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya," ungkap Syamsuar.
Sementara itu istri yang selama ini merawat Prantino, Siti Wulandari mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan.
"Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik untuk suami saya yang mengalami kecelakaan kerja, serta rumah sakit Eka Hospital yang juga pelayanannya alhamdulillah luar biasa sekali," ungkap Wulan.
"Kami sekeluarga berharap untuk tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh," harap Wulan.
Anggoro kembali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program.
Yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Hal ini, kata Anggoro, salah satu bukti bahwa Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua.
"Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan pentingnya jaminan perlindungan bagi semua pekerja.
"Semoga ini menjadi menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi pekerja itu sendiri maupun ahli waris" pungkasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)