Advertorial

SIGNAL Corporate Resmi Diluncurkan, Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

SIGNAL Corporate, inovasi terbaru SIGNAL sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan.

Dokumentasi Jasa Raharja
DILUNCURKAN - SIGNAL Corporate, inovasi terbaru SIGNAL sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - SIGNAL Corporate, inovasi terbaru Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan.

Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja.

Serta diikuti pula perwakilan Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring.

Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya. “Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya secara tertulis, Selasa (30/9/2025).

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan  atau sekitar 47,87 persen dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

DILUNCURKAN - SIGNAL Corporate35668
DILUNCURKAN - SIGNAL Corporate, inovasi terbaru SIGNAL sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan.

“Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari 2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat," lanjut dia.

Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan SIGNAL Corporate juga mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan.

“Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan 
bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan kesamsatan melalui inovasi digital.

“Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved