Advertorial

SIGNAL Corporate Resmi Diluncurkan, Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

SIGNAL Corporate, inovasi terbaru SIGNAL sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan.

Dokumentasi Jasa Raharja
DILUNCURKAN - SIGNAL Corporate, inovasi terbaru SIGNAL sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi diluncurkan. 

Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:

1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor 
Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat 
tujuan.

3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.

5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.

7. Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.

Baca juga: Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Kecelakaan Bus  di Probolinggo Jawa Timur 

Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi Melalui Perjanjian Kerjasama

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. 

Inovasi ini juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan 
kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.

Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved