Advertorial

Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Kecelakaan Bus  di Probolinggo Jawa Timur 

Jasa Raharja gerak cepat beri jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di Probolinggo, Jawa Timur.

Dokumentasi Jasa Raharja
GERAK CEPAT - Jasa Raharja gerak cepat beri jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di Probolinggo, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di Probolinggo, Jawa Timur.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa 
Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar 
Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah," katanyaa secara tertulis, Senin (15/9/2025).

"Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal 
Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” sambung Dewi. 

Diketahui, bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025).

Bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo dengan mengangkut 56 orang penumpang dan kru. 

Akibat kecelakaan tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal dunia sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.

GERAK CEPAT - Jasa Raharja probolinggo2
GERAK CEPAT - Jasa Raharja gerak cepat beri jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata di Probolinggo, Jawa Timur.

Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo.

Begitu mendapat laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi menambahkan, pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya. 

“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” jelas Tamrin.

Jasa Raharja menegaskan, langkah cepat dan kolaboratif dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan. 

Baca juga: Jasa Raharja Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 3 Bandar Lampung

Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi Melalui Perjanjian Kerjasama

Musibah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya pemeliharaan kendaraan, pemeriksaan kelayakan teknis, serta kewaspadaan ekstra pada jalur rawan kecelakaan seperti kawasan gunung Bromo. 

Sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional, Jasa Raharja akan terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat dan memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved