Berita Terkini Artis

Kasus Tri Suaka Kini Bertambah Lagi, Digugat Vokalis Dadali Rp 2 Miliar

Tri Suaka kembali disomasi dan dituntut Rp 2 miliar oleh vokalis dadali karena bawakan lagu tanpa izin.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @xdjtrisuaka
Ilustrasi. Bawakan Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Somasi dan Tuntut Tri Suaka Rp 2 Miliar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penyanyi cover lagu Tri Suaka kini kembali mendapatkan somasi, kali ini Tri Suaka disomasi oleh vokalis Dadali, Dyrga.

Tri Suaka disebut melakukan pelanggaran hak cipta, karena meng-cover lagu Dadali tanpa izin.

Nama Tri Suaka kini menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik.

Tak hanya karena suaranya yang bagus saat bernyanyi, Tri Suaka juga disorot karena beberapa kasus yang menyeret namanya.

Beberapa waktu yang lalu, Tri Suaka membuat heboh publik karena videonya bersama Zinidin Zidan seolah mengejek cara bernyanyi Andika Kangen Band.

Baca juga: Somasi ke Tri Suaka dan Zidan Berlanjut, Andika Mahesa: Kangen Band Bukan Cuma Gue

Baca juga: Andika Kangen Band Tak Sadar Diledek, Ngaku Sempat Bagikan Video Parodi Tri Suaka

Karena hal itu, Tri Suaka pun menuai hujatan dari warganet.

Belum lama kasusnya dengan Andika Kangen Band reda, Tri Suaka justru kembali bermasalah dengan musisi lain.

Vokalis band Dadali, Dyrga menyebut Tri Suaka meng-cover lagu miliknya tanpa izin.

Dyrga pun menegaskan, apa yang dilakukan Tri Suaka termasuk pelanggaran hak cipta.

Hal itu diungkapkan Dyrga saat jumpa pers, terekam dalam video yang diunggah YouTube KH Infotaiment, Rabu (8/6/2022).

"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga dikutip Kamis (9/6/2022).

Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuri mengungkapkan judul lagu band Dadali yang dibawakan Tri Suaka tanpa izin.

Baca juga: Tuntutan Tak Digubris, Teddy Ungkap Alasan Sebenarnya Lina Cerai dari Sule

Baca juga: Disebut Anak Durhaka, Putri Delina Nangis Sakit Hati pada Nathalie Holscher

"Jadi surat kuasanya ini, karena kami tidak bisa berbicara kalau belum ada surat kuasanya.

Yang kami permasalahkan di sini terkait dengan hak cipta di mana Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti lagunya Dadali,” kata Genuri.

Genuri menyebut, bahwa Dyrga adalah salah satu personil band Dadali dan pencipta lagu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved