Bandar Lampung

Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Dapat Penghargaan dari Kapolri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Humas Polda Lampung
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemberian penghargaan khusus ini dilakukan dalam Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali. 

Karena penegakan hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaian setiap permasalahan bagi pihak-pihak yang bersengketa. 

"Namun tetap sesuaikan ketentuan dan koridor hukum yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelibatan kearifan lokal kewilayahan," kata Reynold.

Di samping itu, lanjut Reynold kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan harus mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Jadi setiap penyelidikan dan penyidikan harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan," kata Reynold.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved