Berita Terkini Artis
Tuntutan Tak Digubris, Teddy Ungkap Alasan Sebenarnya Lina Cerai dari Sule
Tuntutannya tak kunjung digubris keluarga Sule, Teddy akhirnya bersuara lantang membongkar sosok penyebab perceraian Sule dan Lina Jubaedah.
“Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," beber Abdurrahman.
Dari penjelasan almarhuman, Abdurrahman mengatakan sebesar Rp 2 miliar dana dari Rizky Febian masuk ke rekening kliennya.
Dana Rp 2 miliar itu dipergunakan Lina Jubaedah untuk membeli kos-kosan.
“Dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah,” ungkapnya lagi.
Dikatakan Abdurrahman, apa yang ia ucapkan itu ada dalam catatan berkaitan dengan aset yang telah dibuat.
“Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," tegasnya.
Oleh karena itu, Abdurrahman menegaskan jika kosan 32 pintu yang ada di Bojongsoang dalah milik Rizky Febian, bukan peninggalan Lina Jubaedah.
"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," katanya.
Sementara untuk warisan peninggalan Lina Jubaedah, diberikan kepada putri keduanya yakni Putri Delina.
“Bukan ke Rizky. Kalau Rizky itu pengembalian hak dia yang memang uangnya itu dikelola sama ibunya Almarhum dibelikan aset kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah.
Jadi perlu dibedakan mana warisan dan betul-betul mutlak milik Rizky Febian," tegasnya.
Abdurrahman juga sudah memasukkan kosan 32 pintu ke dalam daftar aset, yang diserahkan oleh Teddy ke Putri Delina dan Rizky Febian.
Terkait pernyataan Teddy yang menyebut kos-kosan itu dibeli oleh uangnya, Abdurrahman pun mempertanyakan kebenaran hal itu.
"Kalau itu dibeli oleh Teddy, sumber informasinya itu saya nggak pernah dengar,” ujar Abdurrahman.
“Yang ada pada waktu almarhum meninggal, Teddy datang ke tempat saya berikut Putri Delina dan Pak Ecet minta dibuatkan serah terima aset. Maka waktu itu kita buatkan," tuturnya.
Keterangan Teddy di media itu dianggap berbeda oleh pengacara Lina Jubaedah. Abdurrahman kembali menegaskan, jika almarhumah tidak pernah menjelaskan sumber dana kos itu dari Teddy Pardiyana.
"Kalau sekarang muncul opini milik Teddy sebelum nikah bisa terbantahkan. Almarhum tidak pernah menjelaskan sumber dana kos-kosan itu dari Teddy," tegasnya lagi.
Kosan 32 pintu itu, kata Abdurrahman, murni milik Rizky Febian dan bukan warisan.
Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/teddy-menggendong-bintang.jpg)