Mesuji
Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Mesuji Dapatkan Pendampingan dari Dinas PPPA Setempat
Seorang ibu rumah tangga yang mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Mesuji – Seorang ibu rumah tangga yang mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan mengatakan, pendampingan korban dan keluarganya merupakan salah satu jenis layanan dari Dinas PPPA terhadap perempuan dan anak atas korban kekerasan.
"Dan tujuan kunjungan atau penjangkauan korban kemarin untuk mengetahui secara jelas kronologis kejadian," ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Tak hanya itu, Sripuji mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap korban selama proses penyelidikan dari pihak kepolisian sampai dengan proses di pengadilan.
Selain itu, kunjungan tim dari Dinas PPPA terhadap korban juga untuk memastikan kondisi korban aman dari kemungkinan intimidasi oleh pihak pelaku.
Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Ogah Buat KTP, Kades: Cuma Pas Ada Perlunya Saja
Baca juga: 14 Hari Hilang di Sungai Aare Swiss, Ridwan Kamil Sebut Jasal Eril Lengkap dan Wangi Daun Eucalyptus
"Dan tidak lupa juga kami dari Dinas PPPA akan terus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya," terangnya.
Lebih lanjut, Sripuji menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji untuk ikut terlibat bersama dalam mencegah serta menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Baik kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan penelantaran. Mari sayangi serta lindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)