Mesuji
Dinas PPPA Mesuji Lakukan Pendampingan IRT Alami KDRT
Dinas PPPA Kabupaten Mesuji lakukan pendampingan terhadap ibu rumah tangga yang alami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji lakukan pendampingan terhadap ibu rumah tangga yang alami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan, pendampingan korban dan keluarganya merupakan salah satu jenis layanan dari Dinas PPPA terhadap perempuan dan anak atas korban kekerasan.
"Dan tujuan kunjungan atau penjangkauan korban kemarin untuk mengetahui secara jelas kronologis kejadian," ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Kemudian guna memberikan pendampingan terhadap korban selama proses penyelidikan dari pihak kepolisian sampai dengan proses di pengadilan.
Selain itu, kata dia kunjungan terhadap korban juga untuk memastikan kondisi korban aman dari kemungkinan intimidasi oleh pihak pelaku.
Baca juga: Cari Potensi Desa, Pj Bupati Mesuji Bakal Blusukan ke Tujuh Kecamatan
Baca juga: Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Mesuji Gelar Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2022
"Dan tidak lupa juga kami dari Dinas PPPA akan terus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya," terangnya.
Lebih lanjut, Sripuji menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji untuk ikut terlibat bersama dalam mencegah serta menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Baik kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan penelantaran. Mari sayangi serta lindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)