Berita Terkini Nasional
Anggota Khilafatul Muslimin Capai Puluhan Ribu, Punya NIW Menggantikan e-KTP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Khilafatul Muslimin sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW.
“Contohnya waktu itu mau pembuatan surat tanah, karena tanah mereka terkena pembebasan lahan tol, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Menurut Romsi, saat itu dirinya meminta warga yang tinggal di kampung Khilafah membuat KTP dan KK.
Dikatakannya, meski tidak mau mengibarkan bendera Merah Putih dan membuat KTP, tidak ada pergerakan atau kegiatan yang mencurigakan.
Termasuk juga kegiatan yang merugikan masyarakat yang dilakukan kelompok tersebut.
"Kalau di desa saya selama saya menjabat itu biasa-biasa saja."
"Artinya tidak ada suatu gerakan yang merugikan masyarakat.”
“Setiap ada kegiatan seperti ronda malam mereka ikut bergabung, tapi tidak semuanya."
"Kalau salat mereka juga ada yang salat di masjid kami di situ," ucap Romsi.
Dikatakannya, jika kelompok tersebut menggelar kegiatan yang mengundang peserta dari luar daerah, selalu berkoordinasi dengan pihak desa.
Pihak desa selalu diundang.
Romsi mengatakan dirinya pernah diajak untuk bergabung ke kelompok tersebut bahkan akan dijadikan Panglima di Desa Karang Sari.
"Jadi pada saat saya pidato di tengah-tengah kehadiran mereka yang ribuan orang banyaknya, saya dipepet."
“Saya ditawarkan untuk jadi Panglima di Karang Sari, saya ditawarkan untuk diajak sampai ke Bogor," kata Romsi.
Sementara Noven Fahri, menambahkan, Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin yang berada di Desa Margodadi tidak pernah mengibarkan bendera Merah Putih.
"Betul mereka tidak pernah pasang bendera dan sekitar kami itu tidak ada yang sekolah di situ," katanya.