Berita Terkini Artis
Paulina Dadek Terancam 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Imbas Bela Doddy Sudrajat
“Saya memenuhi panggilan krimsus Polres Jakarta Timur terkait laporan yang saya buat terhadap saudari PD,” kata Mirwansyah
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Mirwansyah pun melaporkan Paulina Dadek ke Polres Metro Jakarta Timur pada 31 Mei 2022 lalu.
Saat datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa, Mirwansyah membawa dua saksi salah satunya yakni Ayu Wisya.
“Ada dua orang saksi, dan satu saksi sudah periksa,” ujarnya.
Selebgram Ayu Wisya, lanjut Mirwansyah, akan diperiksa pada Selasa (14/6/2022).
Akibat tudingan tersebut, Mirwansyah mengatakan Paulina Dadek terancam melanggar Pasal 27 ayat 3 nomor 19 tahun 2016 terkait UU ITE.
Dalam pasal tersebut, Paulina Dadek terancam hukuman empat tahun penjara.
"Saya buat laporan di Polres Metro Jakarta Timur dengan pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 2016 tentang ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Paulina Dadek adalah salah satu juru bicara di kubu Doddy Sudrajat.
Tak hanya di hadapan awak media, Paulina Dadek juga gencar memberikan komentar pedas dan sindiran kepada Faisal dan keluarga melalui Instagram-nya.
Paulina terlihat menggebu-gebu saat membela Doddy Sudrajat.
Usai dilaporkan ke pihak berwajib, melalui kuasa hukumnya, Paulina Dadek memperingatkan akan mensomasi Mirwansyah.
Alih-alih takut, Mirwansyah justru menantang pihak Paulina Dadek untuk melaporkan dirinya.
Doddy Sudrajat Ketakutan Diramal Soal Kematiannya
Beberapa waktu yang lalu, salah satu peramal diduga meramal kematian Doddy Sudrajat.
Ramalan itu pun ramai diperbincangkan warganet, dan banyak yang menduga pria berinisial DS yang diramal itu adalah Doddy Sudrajat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/doddy-sudrajat-sebut-keluarga-faisal-eksploitasi-gala-sky.jpg)