Berita Terkini Artis

Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Penasaran atas Laporannya, 'Apa Sih?'

Setelah sempat mau dijemput paksa, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan atas laporan Dito Mahendra.

Tribunlampung.co.id / Hendra Saputra
Ilustrasi Nikita Mirzani. Setelah sempat mau dijemput paksa, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan atas laporan Dito Mahendra. 

Tribunlampung.co.id, Serang - Setelah sempat mau dijemput paksa, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan atas laporan Dito Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani juga mengaku penasaran terhadap laporan yang dilayangkan sehingga memutuskan untuk datang.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangka kan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini," ujar Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani memenuhi panggilan tim penyidik Polres Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) sore.

Pantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani datang ke Mapolres Serang Kota mengenakan topi warna putih, kecamata hitam dan kaos warna hitam.

Baca juga: Kabid Humas Polda Banten Ungkap Alasan Polisi dari Polresta Serang Kota Datangi Rumah Nikita Mirzani

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Selama 4 Jam

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan apresiasi, kepada Nikita Mirzani karena telah kooperatif datang ke Polres Serang Kota

"Kami sangat berterima kasih dan appreciate bahwa apa yang sudah dilakukan oleh ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore tadi sekitar 15.00 WIB sampai dengan malam ini," ujar Kabid Humas Polda Banten kepada awak media di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Shinto menyampaikan, Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas laporan dari seseorang pelapor bernama Dito Mahendra (DM).

Menurut Shinto, tujuan dari tim penyidik datang ke rumah Nikita pada pagi hari tadi, yaitu untuk membangun komunikasi berupa pemanggilan terhadap Nikita Mirzani.

Untuk menanyakan respon dari Nikita Mirzani, mengenai sangkaan laporan yang mengarah padanya.

"Siang tadi ternyata memang ibu Nikita bersedia, untuk memberikan keterangan di depan penyidik," katanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ridho Illahi Pengangguran, Paling Dibayar Rp 2 Juta

Baca juga: Bantah Pernyataan Anak Ahok tentang Status Hubungan, Ayu Thalia: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng

Sehingga, kata Shinto, pemeriksaan itu sudah dilakukan oleh tim penyidik dari sore hingga malam ini.

"Kasusnya sendiri terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP adalah tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," katanya.

Dijelaskan Shinto, yang menjadi objek dalam pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra, adalah konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Sehingga tim penyidik harus mengakomodir both side, baik dari pelapor ataupun dari terlapor.

Bahkan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

"Kita sudah mendengarkan, dan beliau juga sudah menjelaskan tentang konten tersebut, dan isi konten tersebut juga telah diinformasikan secara rinci oleh Nikita pada penyidik," ungkapnya.

Jawab 30 Pertanyaan

Di sisi lain, Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada pagi hari.

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani dilaporkan atas konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan," katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Dirinya selaku penasehat hukum Nikita Mirzani menyampaikan, terima kasih kepada Kabid Humas Polda, dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab, katanya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," tukasnya.

Bukan Merasa Bersalah

Sekira pukul 18.55 WIB Nikita Mirzani keluar dari ruang penyidikan bersama Kabid Humas Polda Banten didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru dan penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Kepada awak media, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Polresta Serang Kota yang telah menerima dan melayani selama proses penyidikan.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangka kan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini," ujarnya kepada awak media, saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polresta Serang Kota, selain untuk memenuhi panggilan tim penydik.

Diakuinya bahwa dirinya juga ingin mengetahui apa alasan dari Dito Mahendra melaporkan dirinya.

"Saya cuma mau bilang kepada Polres Banten, ternyata saya di sini diperhatikan dengan baik sekali, dikasih makan dan minum."

"Pokonya saya sangat berterima kasih banyak," ungkapnya.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah memenuhi panggilan tim penyidik Polres Serang Kota sejak pukul 15.00 WIB.

Di mana sebelumnya tim penyidik telah melakukan upaya paksa pemanggilan Nikita Mirzani di rumahnya sejak pagi tadi.

Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi atas laporan yang menyatut namanya.

Nikita Mirzani diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum, berkaitan dengan UU ITE terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Artikel ini diolah dari TribunBanten.com

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved