Lampung Barat

Dinas Peternakan Lampung Barat Imbau Warga Tak Beli Hewan Kurban dari Luar Daerah

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban dari luar Lampung Barat.

Tayang:
Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Ilustrasi hewan kurban. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Jelang hari raya Idul Adha, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban dari luar Lampung Barat. Kamis (16/6/2022).

Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan (PMK).

"Harapan kami kepada masyarakat jangan mendatangkan hewan kurban dari luar daerah, apabila terpaksa harus membeli dari luar Lambar maka harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kabupaten setempat," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yuda Setiawan melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Al Maarif.

Menurutnya, wabah PMK ini ganas, menularnya bisa melalui angin untuk kemudian menjangkiti hewan lainnya.

"Apabila ada hewan yang sudah terjangkit PMK maka pada radius 40 meter hewan yang lainnya juga akan terjangkit, makanya kita jangan sampai ceroboh," kata dia.

Maarif melanjutkan, daging hewan yang terjangkit PMK memang tidak terlalu berbahaya kepada manusia, namun harus dimasak sampai matang di atas 70 derajat celcius.

"Tapi kalau sudah ada satu hewan yang terjangkit di Lambar, maka bisa sekejap hewan yang berkuku dua seperti sapi, kambing, domba, babi dan kerbau bisa terjangkiti juga," ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati ada hewan yang sakit menyerupai ciri-ciri PMK untuk melaporkan hal tersebut kepada pemerintah daerah setempat.

"Ciri-ciri PMK yang bisa dipastikan seperti mulut korengan di dalam, air liur meleleh terus karena ada pembengkakan dan kuku korengan sehingga bisa lepas kukunya," kata dia.

Lanjutnya, sampai saat ini di Lampung belum ada vaksin yang digunakan untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak.

"Selama ini pencegahan penyebaran PKM pada hewan yang kita berikan hanya penguat imun, antibiotik, dan antiseptik," bebernya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengambil hewan dari sejumlah daerah seperti Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Way Kanan karena daerah itu sudah terjangkit PMK," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved