Bandar Lampung
Kapolda Lampung Mutasi Puluhan Perwira, Ini Daftarnya
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno kembali melakukan mutasi dan rotasi puluhan perwira Polri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno kembali melakukan mutasi dan rotasi puluhan perwira Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/421/VI/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati.
Dalam TR tersebut sejumlah perwira yang dimutasi antara lain, AKBP Catur Prasetiyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Dia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Lampung.
Berikutnya, Kompol Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tulang Bawang Barat, diangkat jabatan baru sebagai Kaurbanhatkum Subbidbankum Bidkum Polda Lampung.
Kemudian Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung.
Selanjutnya, Kompol Rosef Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya TR tersebut.
"Ya, salah satu promosi jabatan dengan memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengikuti pendidikan," kata Pandra, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri yang diperlukan dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.
Diselaraskan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan pemecah masalah yang dihadapi masyarakat.
"Juga bentuk penguatan organisasi agar Presisi dalam menjalankan program prioritas Kapolri," kata Pandra.
Daftar Perwira yang dimutasi :
- AKBP CATUR PRASETIYO (KABAGBIN OPSNAL DITRESKRIMSUS)
- KOMPOL YUSTAM DWI HENO (KASUBDIT 1 DITRESKRIMUM)