Advertorial

Kunker ke Jambi, Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Manfaat dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya dengan total santunan

Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.  

Oleh karena itu Anggoro mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya. 

Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja," terang Anggoro.

Dengan demikian, terus dia, kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan menyambut baik kegiatan ini.

"Melalui kegiatan ini menjadi menjadi bukti nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi pekerja dan juga keluarganya" pungkasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved