Bandar Lampung
Pemuda Asal Lampung Tengah Bawa Kabur Mobil Milik Majikannya, Tertangkap di Medan
Pemuda asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka sebagai penumpang mobil yang dibawa kabur oleh tersangka.
"Jadi saat di dalam pelariannya, tersangka ini kehabisan uang sehingga mencari penumpang di jalan," kata Dennis.
Menurutnya, tiap satu orang penumpang membayar Rp 200 ribu. "Penumpang itu dia angkut sebelum sampai ke Medan," kata Dennis.
Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit Pajero Sport warna hitam sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. "Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Dennis.
Sementara itu, pemilik mobil, Aldamia (24) mengaku sangat berterima kasih dengan kinerja aparat kepolisian.
Karena berhasil menemukan kembali mobil yang sempat dibawa kabur oleh penjaga rumahnya.
"Terimakasih kepada bapak bapak polisi, khususnya Polresta Bandar Lampung karena sudah mengembalikan mobil saya," kata Alda.
Ia mengaku kenal dengan pelaku yang tak lain orang yang sejak 3 bulan terakhir kerja dengannya.
Korban juga mengungkap, pelaku sudah dipercaya memegang kunci mobil, mengingat tugas pelaku untuk merapikan bagian parkir kendaraan.
Menurut korban, sebelumnya pelaku dipekerjakan sebagai penjaga rumah setelah melakukan seleksi.
"Selama bekerja dia baik-baik saja, jadi saya juga nggak menyangka dia bakal senekat ini curi mobil saya," kata Alda.
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Rumah Mantan Pj Bupati Lampung Timur
Aparat Kepolisian mengungkapkan hasil penyidikan terhadap tersangka pencurian di rumah mantan PJ Bupati Lampung Timur.
Tersangka yang diketahui bernama Hernita Sari (37), warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung ini merupakan seorang spesialis.