Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Bentak-bentak Pria yang Mengintai Rumahnya

Merasa geram, Nikita terus menanyakan maksud delapan pria tersebut yang diduga mengintai dirinya. Momen tersebut pun memanas.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Artis Nikita Mirzani. 

Isu Jadi Tersangka

Nikita Mirzani seperti tak pernah lepas dari pemberitaan. Dirinya kembali menjadi sorotan kala petugas kepolisian menyambangi rumahnya.

Bahkan, baru-baru ini dirinya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pasca rumahnya dikepung polisi beberapa waktu lalu, kini beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.

Dalam surat yang beredar tersebut, Nikita Mirzani terjerat dalam dugaan kasus UU ITE dan pencemaran nama baik. 

Pada surat tersebut juga tertulis Tim Penyidik Polres Serang Kota telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. 

Selain itu, pemberitahuan penetapan tersangka ini juga sudah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

"Ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstansmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dikumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum," tulis surat tersebut, dikutip Jumat (17/6/2022).

Surat penetapan tersangka ini ditandatangani oleh Kapolresta Serang Kota, diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma. 

Adapun, surat bernomor: S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.

Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana. 

Sementara itu, sejak tiga hari belakangan ini rumah Nikita Mirzani disatroni beberapa polisi. 

Namun kemarin dan hari ini, Nikita Mirzani tak ada di rumahnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengambil langkah dengan akan mencoba mengecek kebenaran surat penetapan tersangka tersebut.

"Kami coba cek ke pak Kapolres teman-teman, mohon waktunya," kata Shinto kepada awak media melalui pesan WhatsApp Group, Jumat (17/6/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved