Berita Terkini Nasional

Proyek Batu Bara Yusuf Mansur Tenyata Cuma Dinikmati Oleh 2 Orang

Proyek batu bara Yusuf Mansur disebut hanya beri keuntungan pada dua orang dari total 250 investor.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
YouTube Kompas.com
Ilustrasi Ustaz Yusuf Mansur. Para investor yang tidak puas akhirnya menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Tangerang.  

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Keuntungan investasi proyek batu bara milik Yusuf Mansur ternyata cuma dirasakan oleh dua orang investor. Padahal, investor yang terlibat di proyek batu bara yang diinisiasi Yusuf Mansur mencapai 250 investor.

Hal tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef yang mewakili pihak investor yang merasa dirugikan Yusuf Mansur.

Herry mengatakan keuntungan pertama diperoleh oleh salah seorang investor yang mengeluarkan uangnya hingga Rp 3,6 miliar untuk proyek batu bara Yusuf Mansur.

Karena itulah, para investor yang tidak puas akhirnya menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Tangerang. 

"Ada yang (berinvestasi) Rp 3,6 miliar, itu sudah kembali (mendapat keuntungan) beberapa puluh juta," ungkap Herry, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Massa, Pernah Minta Dana hingga Digugat Rp 98 Triliun

Baca juga: 6 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Terbaru Rumah Digerebek Massa Gegara Investasi Batu Bara

Hanya saja, pembayaran terkait keuntungan itu hanya terjadi satu hingga dua kali. Setelahnya, investor tersebut tak lagi mendulang keuntungan apapun.

Selain itu, Herry juga menyebut terdapat satu orang lagi yang berhasil mendapatkan keuntungan dari investasi batu bara Yusuf Mansur itu. Akan tetapi, dirinya tak menyebutkan total nilai uang yang digelontorkan pihak tersebut.

Sementara itu sisanya, disebutkan Herry tidak mendapatkan apapun dari investasi ini. Padahal mereka sudah membayarkan investasi itu sejak 2009 silam dan dijanjikan keuntungan oleh sang ustaz, tergantung dengan jumlah uang yang diinvestasikan.

Dirinya juga mengatakan bahwa seharusnya keuntungan yang didulang oleh para investor ini didapatkan tiap bulan.

Pasalnya, perusahaan batu bara yang diduga mendapatkan suntikan investasi tersebut mengirimkan batu barau per bulannya.

"Bukan (per tahun) tapi per bulan. Jadi per bulan, ada proposal baru, begitu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan rumah Yusuf Mansur digerebek massa. Setidaknya ada 30 orang yang bertandang ke sana.

Baca juga: Pemuda Tampan asal Lampung Ini Raup Rp 15 Juta Sebulan dari TikTok

Baca juga: Mantan Suami Cerai Lagi, Ikke Nurjanah Kencan Bareng Suami Berondong

Kedatangan mereka tak lain untuk menuntut kejelasan terkait investasi batu bara.

Mereka juga meminta agar ayah dari Wirda Mansur ini bisa diajak berdialog. Sebab sang ustaz diketahui sudah dua kali tak datang saat diminta bertemu mereka.

Sayangnya, massa gagal menemui sang pendakwah. Mereka hanya berhasil menjumpai orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur tak muncul

Rumah Yusuf Mansur digeruduk massa. Pemilik rumah yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang, sedang tidak berada di tempat saat didatangi oleh puluhan orang.

Terkait puluhan orang yang mendatangi rumah Yusuf Mansur itu dibenarkan oleh Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah, Senin (20/6/2022).

Rumah ayah Wirda Mansur itu didatangi puluhan orang sekitar pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, aksi protes puluhan orang itu tidak berlangsung lama, Ubaidillah menyebut hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Saat mendatangi rumah Yusuf Mansur, puluhan orang itu hanya menyampaikan aspirasi dan dalam situasi kondusif.

"Situasi kondusif, tidak ada anarkis enggak ada. Hanya menyampaikan aspirasi saja," kata Ubaidillah dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Saat kejadian itu, puluhan orang tidak bertemu langsung dengan Ustaz Yusuf Mansur.

Para warga itu hanya bertemu dengan pengacara Yusuf Mansur, lantaran Yusuf Mansur sedang tidak ada di rumah.

“Belum, Ustaz YM kalau nggak salah ada di luar kota. Ketemu pengacaranya YM, terus nggak lama membubarkan diri,” ujar Ubaidillah.

Ubaidillah mengatakan pihaknya hanya memastikan wilayah tersebut aman meski aksi protes dilakukan oleh para warga.

"Intinya untuk wilayah aman sudah kita dampingi supaya tidak ada masalah yang mengarah ke lain. Kalau menyangkut masalah hukum silakan di pengadilan. Kalau kita di Polsek hanya menjaga wilayah," imbuhnya.

Total Rp 46 miliar digelontorkan para investor

Total nilai investasi yang dikeluarkan para investor untuk proyek batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur disebut mencapai Rp 46 miliar.

Dalam hal ini, diduga terdapat total 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata di Bogor, Jawa Barat, yang berinvestasi.

"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," ujar Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Adapun yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para pengurus dan jemaah masjid dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Herry mengatakan ratusan jemaah dan pengurus masjid sudah mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.

Bahkan seorang marbot Masjid Darussalam Kota Wisata disebut sampai rela mengeluarkan jutaan rupiah untuk investasi itu.

Sementara itu, kata Herry, seorang jemaah masjid tersebut yang berinisial Z menggelontorkan uang hingga Rp 80 juta untuk investasi batu bara tersebut.

"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," kata dia.

Selain itu, kata Herry, ada warga yang mengeluarkan uang investasi hingga Rp 6,3 miliar dan Rp 3,6 miliar.

Menurutnya, ratusan orang itu seharusnya mendapat keuntungan setiap bulan dari investasi batu bara Yusuf Mansur itu. Sayangnya hingga kini, mereka justru tak mendapatkan apapun. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved