Bandar Lampung

Dirut RSUDAM Belum Tahu Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Kadiskes Harapkan Pelayanan Terbaik

Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr Reihana mengomentari rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Suasana RSUDAM Bandar Lampung, Rabu (22/6/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana penghapusan layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 1, 2, dan 3 mendapatkan respon dari rumah sakit (RS) yang menggunakan layanan tersebut.

Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang sampai saat ini masih menunggu kebijakan tersebut.

Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura kepada Tribun Lampung, Rabu (22/6/2022) di Bandar Lampung mengatakan, dirinya belum tahu terkait rencana penghapusan kelas BPJS tersebut.

Karena menurut dia, RSUDAM sampai saat ini belum terima surat resminya dari pihak BPJS kesehatan.

Jadi ia belum bisa memberikan tanggapan secara detailnya.

"Akan kami diskusikan dan antisipasinya, karena namanya RSUDAM hospital without wall," kata Lukman, Rabu (22/6/2022). 

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr Reihana saat ditanya terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan tersebut

Dirinya hanya menyarankan untuk bisa tanyakan langsung kepada pihak BPJS Kesehatan.

Apapun kebijakan BPJS Kesehatan, katanya, semoga pelayanan kepada masyarakat harus yang terbaik.

"Tentunya pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan harapan agar masyarakat itu tetap mendapatkan hak kesehatannya," kata Reihana.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved