Bandar Lampung
Masyarakat Bandar Lampung Keberatan Terkait Rencana Kebijakan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
Rencana penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 jadi skema pemerataan iuran BPJS Kesehatan satu kelas dapat respon masyarakat Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana penghapusan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, yang akan dirubah dengan skema pemerataan iuran BPJS Kesehatan jadi satu kelas mendapat respon masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran iuran untuk kelas standar berkisar Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per peserta.
Tegar (31), pegawai salah satu perusahaan swasta di Bandar Lampung ikut menanggapi wacana tersebut.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Booth di Festival Bumi Sai Wawai Kota Metro, Layani Kepesertaan JKN
Menurutnya, jika kepesertaan kelas 1, 2, dan 3 akan digabung menjadi satu kelas, maka memungkinkan pengenaan besaran iuran yang sama baik masyarakat kurang mampu ataupun yang mampu.
"Andai saja biaya iurannya nanti tarifnya diatas nilai kelas 3. Berarti kan yang susah tambah susah," kata Tegar, Rabu (22/6/2022).
Tegar mengungkapkan rencana perubahan layanan kelas ini cukup memberatkan.
Apalagi bagi peserta yang menanggung pembayaran iuran untuk anggota keluarganya.
"Coba bayangin, tambah susah lah kalau gitu," kata dia.
Selain itu, menurutnya, iming-iming perubahan kelas standar demi peningkatan kualitas layanan kepada peserta tidak serta merta bisa dipercaya.
"Pelayanannya gimana coba nanti. Saya tidak yakin kelas standar bakal meningkatkan layanan. Kalau mau dibenahi ya dari sistem BPJS-nya dulu, kalau tidak dibenahi, ya bakal percuma kelas standar ini. Karena intinya itu pelayanannya," kata dia.
Senada dengan Tegar, Yuda seorang karyawan swasta juga mengaku keberatan dengan adanya wacana tersebut.
"Keberatan lah, soalnya jadi tambah mahal bayarnya," kata dia.
Dia berharap pemerintah bisa mengkaji lebih jauh untuk memutuskan kebijakan tersebut.
"Ya coba dipikir-pikir lagi, banyak loh ini yang kelas 3, jadi naik biayanya," ujarnya.
(tribunlampung.co.id/kiki adipratama)