Bandar Lampung

Tangkap Pengedar Narkotika di Bandar Lampung, Polisi Amankan Sabu-sabu Seberat 16 Gram

Polresta Bandar Lampung menangkap NS yang diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Satnarkoba Polresta Bandar Lampung
Jajaran Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Tersangka berinisial NS ditangkap di rumahnya di wilayah Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyatakan, tersangka diamankan Senin (20/6/2022), sekira pukul 15.40 WIB.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu.

"Kami menemukan barang bukti dua paket sedang sabu sabu," kata Gigih, Rabu (22/6/2022).

Ia menerangkan, barang bukti sabu tersebut dengan berat total sekitar 16 gram.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Ciduk Warga Mesuji Sumatera Selatan karena Bawa Narkoba

Barang bukti tersebut ditemukan saat tim opsnal Satnarkoba melakukan penggeledahan.

"Dari saku celana pelaku ditemukan 2 paket sedang berisikan 16 gram sabu," kata Gigih.

Gigih menambahkan, barang bukti lainnya yang juga diamankan dari tangan tersangka yakni 1 unit ponsel, berikut 1 pack plastik klip, 1 unit timbangan digital.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta.

"Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polresta Bandar Lampung guna proses lebih lanjut," kata Gigih.

Menurut Gigih, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

"Tiba di lokasi kami mencurigai seorang pria dengan gelagat mencurigakan," kata Gigih.

Pria berinisial NS tersebut diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Hal tersebut diperkuat dengan alat bukti berupa timbangan digital.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved