Mesuji
Dihadapan Polisi, Jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji Lampung Ikrar Setia Pancasila
Jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji mengucap ikrar setia kepada Pancasila dan UU RI Rabu, 22 Juni 2022 kemarin.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kelompok jamaah Khilafatul Muslimin Kabupaten Mesuji, Lampung mengucapkan ikrar setia kepada Pancasila dan Undang-Undang (UU) RI.
Kelompok jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji yang berikrar setia Pancasila ini berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.
Jamaah Khilafatul Muslimin Mesuji ini mengucap ikrar setia kepada Pancasila dan UU RI pada Rabu, 22 Juni 2022 kemarin di depan Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyaksikan langsung pengucapan ikrar janji dan setia kepada Pancasila tersebut.
Ketika itu, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo bersama Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Aparatur Desa setempat.
Baca juga: Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Serahkan Atribut ke Polresta Bandar Lampung
Baca juga: Dosen Unila Ajak Pemda Mesuji Lampung Gali Kebudayaan Berdasar Riset
"Jadi memang sebelumnya kita melakukan penertiban dan pembongkaran plang terkait Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji, dan kelompok jamaah tersebut salah satunya ada di Desa Tanjung Sari," ujar Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Kamis (23/6/2022).
Kapolres mengatakan, secara suka rela dan dalam keadaan sadar para jamaah tersebut mengucapkan ikrar dan janji setia di depan Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.
AKBP Yuli Haryudo berharap, dengan apanya peristiwa ini dapat menjadi contoh kepada Khilafatul Muslimin lainya di seluruh Indonesia.
"Agar dapat melakukan hal yang sama demi terjaganya keutuhan NKRI yang kita cintai ini," pungkasnya.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Mabes Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di daerah Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Ia ditangkap usai melaksanakan salat subuh di masjid di sekitar kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Suprataman ini sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu personel Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Baraja kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Sementara tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman.