Berita Terkini Artis
Dito Mahendra Buka Pintu Damai, Pihak Nikita Mirzani Malah Absen saat Mediasi
Pihak Nikita Mirzani absen dari agenda mediasi, padahal pihak Dito Mahendra membuka pintu damai.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Nikita Mirzani dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Karangan Bunga Penuhi Halaman Polresta Serang Kota
Usai kabar Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka, halaman kantor Polreta Serang Kota banjir karangan bunga.
Karangan bunga itu berisikan ucapan selamat dan bahagia atas penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Namun pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang hanya mendapati serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.
Sementara itu, suasana di sekitar Polresta Serang Kota pun terlihat lengang.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat.
Termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan, dikutip TribunBanten.com:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-Bongkar-Tarif-Fantastis-Fahmi-Bachmid-Pamer-Tak-Pernah-Kalah.jpg)