Pemilu 2024

Gunakan Sipol, KPU Yakin Semua Pihak Bisa Pahami Penggunan Teknologi Informasi di Pemilu 2024

KPU gunakan Sipol pada pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota KPU Idham Kholik yakin semua pihak paham akan pemanfaatakn IT untuk pemilu 2024.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Kholiksaat ditanya awak media di kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Anggota KPU Idham Kholik yakin masyarakat paham atas pemanfaatan teknologi informasi pada pelaksanaan Pemilu 2024. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang nantinya akan dibahas bersama dalam rapat konsinyering tersebut.

Diantaranya, KPU bakal menagih dukungan infrastruktur dari para pemangku kepentingan dalam menghadapi Pemilu 2024 yang tahapannya secara resmi sudah dimulai kemarin, Selasa (14/6/2022).

Menurut Sudrajat, hal krusial terkait dukungan infrastruktur itu, adalah pengadaan teknologi informasi (IT) KPU.

"Dukungan infrastruktur termasuk juga untuk dukungan pengadaan IT-nya KPU. IT sejak 2009 belum ada pembaruan penting di era kita yang akan serba memanfaatkan teknologi informasi itu," ucap Sudrajat kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa malam.

Kemudian, lanjutnya, dukungan infrastruktur juga berkaitan dengan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana.

Sebelumnya, komisioner KPU Parsadaan Harahap menyebut sekitar 200 kantor KPU di daerah belum berstatus permanen, masih berstatus pinjam, dan membutuhkan perbaikan sarana-prasarana.

"(Anggaran yang perlu dikomunikasikan dengan DPR) terkait dengan dukungan nontahapan seperti akan verifikasi kembali untuk perbaikan sarana infrastruktur, perbaikan kantor, pembangunan gedung dan kantor," ujar Sudrajat.

"Sekjen (KPU) berkoordinasi penuh dengan KPU seluruh Indonesia terkait dengan titik-titik mana saja yang nanti akan diprioritaskan. Dukungan infrastruktur kan juga penting karena ini kan mau pemilu. Maka ini akan ada penegasan kembali untuk dukungan anggaran pemilu 2024," jelasnya.  

Dikatakan oleh Sudrajat, bahwa total usulan anggaran sebesar Rp 76,6 triliun untuk Pemilu 2024 sudah rasional.

Permintaan terhadap dukungan infrastruktur, menurutnya, adalah bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Sehingga, bagi KPU, angka itu sudah tak perlu lagi diganggu-gugat, apalagi dikurangi kembali dengan alasan efisiensi atau rasionalisasi.

"Posisi Rp 76,6 (triliun) itu kan juga sudah disetujui di forum rapat dengar pendapat (dengan DPR), maka tinggal lebih detailnya dibahas di forum konsinyering," ucap Sudrajat.(*)

Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved