Berita Terkini Artis

Hotman Paris Sindir Keras Razman Nasution yang Dipecat Iqlima Kim

Pengacara Hotman Paris beri sindiran keras pada musuhnya Razman Nasution yang telah dipecat Iqlima Kim sebagai kuasa hukumnya.

Editor: taryono
instagram
Hotman Paris vs Razman. Pengacara Hotman Paris beri sindiran keras pada musuhnya Razman Nasution. 

Lebih lanjut, Razman mengatakan Iqlima Kim siap menjalani proses hukum terkait laporan dirinya terhadap Hotman Paris Hutapea, begitupun sebaliknya. 

"Kita sudah sepakat akan menunggu proses hukum dan laporan kami juga sudah masuk. Kalau ada yang bilang kami buat laporan betul itu, ada buktinya di saya," ujar Razman. 

Sebagai tim penasihat hukum, Razman meminta pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap Iqlima Kim. 

Begitupun laporan Hotman kepada Razman dan Iqlima Kim terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. 

"Kami sebetulnya sudah mendesak supaya cepat diperiksa, kami juga bertanya kapan diperiksa laporan mereka dan laporan kami juga, supaya bisa cepat dibuktikan," pungkas Razman Arif Nasution. 

Diketahui, Iqlima Kim telah melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada Rabu (25/5/2022). 

"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).  

Laporan tersebut menurut Razman atas dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim. 

Sebab Iqlima Kim mengklaim telah mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.  

"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman.  

Namun, Hotman Paris juga telah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.  

Hotman melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.  

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  

Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.  

Tak bertahan lama, Iqlima tidak tahan dengan sikap bosnya kala ia masih menjadi aspri ke-9 Hotman Paris dan lebih memilih mundur karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved