Berita Terkini Artis

Holywings di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani Kasihan dengan Nasib Pegawai

Nikita Mirzani, salah satu pemilik saham Holywings, mengaku prihatin dengan nasib pegawainya setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usahanya.

Editor: taryono
holywings / @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Nikita Mirzani, salah satu pemilik saham Holywings, mengaku prihatin dengan nasib pegawainya setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usahanya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Penutupan dilakukan setelah adanya temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Atas penutupan itu, Nikita Mirzani, salah satu pemilik saham Holywings, mengaku prihatin dengan nasib pegawainya.

Nikita Mirzani juga mengaku tak tahu menahu mengenai kabar yang menyebut Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings

"Enggak tahu gua, enggak tahu apa-apa. Yang jelas di HW (Holywings) enggak tahu apa-apa di sana," kata Nikita Mirzani di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Baca juga: Dito Mahendra Ngaku Tak Kenal Nikita Mirzani, Kaget Dituding Penipu

Baca juga: Dito Mahendra Kaget Dituduh Penipu oleh Nikita Mirzani, Mengaku Tak Kenal Nyai

Soal itu, Nikita Mirzani tak mau banyak bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak manajemen.

Yang menjadi perhatian Nikita Mirzani, yakni nasib pegawai yang selama ini bekerja di Holywings.

"Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. 

Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. 

Baca juga: Holywings Terjerat Kasus Hukum, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Belum Berikan Komentar

Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Penyidik, Agenda Mediasi dengan Dito Mahendra

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas,  sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).

Pencabutan tersebut diduga didasari adanya penistaan agama dengan menggunakan nama Muhammad untuk mendapatkan minuman alkohol gratis.

Holywings yang terjerat kasus hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved