Berita Lampung

Hindari PMK, Penyembelihan Kurban Wilayah Bandar Lampung di RPH

Guna menghindari penyakit mulut dan kuku, maka penyembelihan kurban dianjurkan untuk dilangsungkan di rumah potong hewan (RPH).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Ilustrasi ternak. Guna menghindari penyakit mulut dan kuku, maka penyembelihan kurban dianjurkan untuk dilangsungkan di rumah potong hewan (RPH). 

"Mulai dari beberapa lalu, pemantauan mengenai kurban dimulai dari kesehatan ternak di peternakan dan lapak-lapak," kata Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung Agustini.

"Sementara untuk proses pemotongan juga akan dipantau, mulai dari H-3 aidul Adha hingga H+3nya," lanjut dia.

Dalam hal keterbatasan, seperti jangkauan/jarak, jumlah hewan kurban dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban

Kedua, petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait, dan;

Ketiga, penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved