Kebakaran di Bandar Lampung

Dugaan Polisi Terkait Penyebab Kebakaran Rumah Kontrakan di Panjang Bandar Lampung

Kapolsek Panjang Kompol M Joni memberikan keterangan terkait dugaan penyebab kebakaran rumah kontrakan di Panjang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Panjang Kompol M Joni saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (1/7/2022). Dugaan polisi terkait penyebab kebakaran rumah kontrakan di Panjang Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang menduga kebakaran yang melanda rumah kontrakan terjadi Kamis (30/6/2022) semalam diduga karena adanya korsleting listrik.

"Benar kebakaran tersebut dugaan sementara karena korsleting arus listrik," ujar Kapolsek Panjang Kompol M Joni kepada Tribun Lampung, Jumat (1/7/2022).

Terkait  sudah berapa banyak orang yang diperiksa pasca kejadian dirinya mengatakan belum memeriksa baik saksi ataupun korban.

"Kita belum bisa periksa pak karena mereka masih berduka terkait musibahnya nanti kalo suasananya sudah tenang dan mereka sudah siap baru dimintai keterangannya," kata Joni.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 200 juta.

Kebakaran terjadi sekitar 19.00 wib di rumah kontrakan milik Ali Rahman (47) di Jalan Tanjung Pura 3 Semirit Panjang Utara Bandar Lampung.

Dengan kronologis sekitar  pukul 19.00 Wib pada saat itu pemilik rumah sedang makan dan mendengar suara seperti letusan.

Lalu kemudian pemilik rumah kontrakan keluar dan melihat rumah dan terlihat bagian depan rumah tersebut sudah terbakar.

Rumah pokok yang terbakar tersebut dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK) yaitu Jatmiko, Suliah dan Tarno.

Api dapat dipadamkan sekira pukul 19.50 wib oleh  5 kendaraan milik BPBD Kota Bandar Lampung, 1 unit kendaraan pemadam PT Bukit Asam dan 1 unit kendaraan Pemadam Pelindo.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

BPBD Terjunkan 24 Personel dan 6 Damkar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung menerjunkan 24 personel dan enam mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menjinakkan api di rumah kontrakan Ali Rahman di Jalan Tanjung Pura 3 Semirit Panjang Utara Bandar Lampung.

Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung Syamsul Rahman kepada Tribun Lampung, Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa api berhasil dijinakkan dengan cepat sebelum menjalar kemana-mana.

Api berhasil dijinakkan petugas hampir 1 jam lamanya dari pukul 19.10 wib sampai dengan 20.05 wib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved