Berita Terkini Artis
Imbas Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Rugi Miliaran, Hotman Paris 4 Deposito
Imbas Holywings ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nikita Mirzani dan Hotman Paris selaku pemegang saham, merugi hingga miliaran rupiah.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Imbas Holywings ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nikita Mirzani dan Hotman Paris selaku pemegang saham, merugi hingga miliaran rupiah.
Meski tak merinci, namun Nikita Mirzani sempat memberikan isyarat jika ia telah menghabiskan banyak uang untuk Holywings.
"Kalau miliaran pasti, tapi berapanya enggak bisa dijelasin," ucap Nikita Mirzani saat membeli saham Holywings 7 Mei 2021 seperti dikutip Kompas.com.
Penutupan sejumlah outlets Holywings di Jakarta berdampak pada kerugian Hotman Paris dan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani memiliki saham di Holywings.
Baca juga: Nasib Uang Miliaran Nikita Mirzani dan Hotman Paris di Holywings Usai Ditutup
Baca juga: Polemik Holywings, Proyek Terbesar Asia di Bali Pun Dipantau Pemerintah
Itulah beberapa sorotan terkait penutupan 12 outlets Holywings di Jakarta.
Hotman Paris termasuk salah seorang yang paling terdampak atas penutupan Holywings.
Hal itu lantaran Hotman Paris merupakan pemilik saham terbesar di Holywings.
Pasca penutupan Holywings di Jakarta, Hotman Paris dikabarkan merugi sangat banyak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sementara itu, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru join dan ikut menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.
Namun baru setahun Hotman Paris bergabung jadi pemegang saham Holywings, bar tersebut kini ditutup oleh Anies Baswedan.
Baca juga: Pesannya ke Ronaldinho Jadi Sorotan, Celine Evangelista: Kali Aja Doyan
Baca juga: Tegar Septian Ingin Lanjutkan Karir, Sarah Sheilka Bongkar Kebiasaan Bikin Malu
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.
Penutupan Holywings ini disebutkan Disparekraf bukan lantaran kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria.
Melainkan, kafe dan bar tersebut telah menjual minuman keras ilegal.